SOSIALISASI PERMENHUB TRANSPORTASI ONLINE
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) menyalami peserta ketika menghadiri sosialisasi revisi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (26/3). Revisi Permenhub nomor 32 yang akan diberlakukan pada 1 April itu untuk menghindari gesekan antara pengendara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/17