PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Andi Sultan P (kanan) bersama Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ustin Pangarian (kiri) memusnahkan barang bukti narkoba di Kantor BNN Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/3). BNN Sulsel memusnahkan 500 gram ganja dan 50 gram sabu-sabu hasil sitaan dari lima tersangka dengan menggunakan incinerator. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/foc/17.