DEPORTASI WNA KOREA
Warga negara Korea Selatan, berinisial JKC berada di ruang tahanan sebelum dideportasi, di Kantor Imigrasi kelas II Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/3). Imigrasi kelas II Bekasi menahan dan akan mendeportasi JKC karena terbukti menyalahi izin tinggal yang telah melebihi izin batas waktu yang diberikan selama di Indonesia dengan menggunakan visa on arrival. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/17