PEMBUATAN PASPOR UMROH DIPERKETAT
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi melakukan pemeriksaan berkas persyaratan warga yang mengurus pembuatan paspor, di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/3). Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pembuatan paspor untuk Umroh dengan mengeluarkan aturan baru agar memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Agama setempat untuk mencegah yang tidak sesuai peruntukannya khususnya untuk penggunaan Tenaga Kerja Indonesia non prosedural. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/17