MANDIRI KEJAR DEBITUR BERMASALAH
Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) usai penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Kamis (30/3). Bank Mandiri semakin serius mengejar debitur bermasalah dalam penyelesaian kredit macet melalui penguatan kerjasama dengan Kejaksaan Agung yang direalisasikan melalui penandatangan perjanjian kerjasama terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang serta penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/17