SIDANG LANJUTAN KORUPSI EKTP
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), Ambarita Damanik (kedua kiri), M Irwan Santoso (kiri) meninggalkan ruangan usai dikonfrontasi dengan mantan anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kiri bawah) dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/17.