SIDANG LANJUTAN KORUPSI EKTP
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (ketiga kanan), Ambarita Damanik (keempat kanan), M Irwan Santoso (kelima kanan) saat dikonfrontasi dengan mantan anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kiri bawah) dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto (kanan) dan Irman (kiri atas) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/17.