SIDANG GUGATAN 1,8 MILYAR

  • 30 Maret 2017 15:05 WIB
SIDANG GUGATAN 1,8 MILYAR
Pengugat Handoyo Andianto (kanan) mengikuti sidang ketujuh dengan agenda pembuktian berkas dari kedua pihak di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (30/3). Dalam kasus perdata utang piutang sebesar Rp41,5 juta pada tahun 2001 dengan tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih, yang juga ibu kandung istri Penggugat, Yani Suryani, dengan gugatan senilai Rp 1,8 miliar. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pd/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1987x3000
Ukuran Berkas
665.23 KB
Disiarkan
30/03/2017 15:05 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor