JPU KPK MEMINTA MIRYAM DITAHAN

  • 30 Maret 2017 16:45 WIB
JPU KPK MEMINTA MIRYAM DITAHAN
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Jaksa Penuntut Umum KPK meminta agar Miryam S Haryani ditahan karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
30/03/2017 16:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor