SIDANG LANJUTAN BUPATI NONAKTIF TANGGAMUS
Bupati Nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan yang juga terdakwa kasus gratifikasi APBD Kabupaten Tanggamus bergegas seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/3). Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Bambang pernah memberikan uang senilai Rp125 Juta untuk empat orang anggota DPRD yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan Bandung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww/17.