PENGUNDURAN BATAS PELAPORAN SPT PAJAK

  • 30 Maret 2017 22:00 WIB
PENGUNDURAN BATAS PELAPORAN SPT PAJAK
Petugas pajak melakukan pendampingan pelayanan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ilir Barat Palembang,Sumsel,Kamis (30/3). Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengunduran batas waktu penyampaikan SPT Tahunan Pajak 2016 bagi wajib pajak pribadi hingga 21 April, tapi pajak terhutang tetap dilunasi pada 31 Maret 2017. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
30/03/2017 22:00 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor