PENJUALAN KAPAL MOTOR HIBAH
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Irshadi (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Yasir (kanan) memperlihatkan foto Kapal Motor (KM) dan MD, satu dari dua tersangka penggelapan KM bantuan, di Polres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/3). Penyidik Satreskrim menangkap MD (40), ketua kelompok usaha nelayan dan istrinya MT (33) karena telah menjual KM ÒSimpati Srar ShaÓ bantuan (hibah) Pemkab Aceh Utara, melalui dinas kelautan seharga Rp 1,7 miliar, yang dijual kepada pihak ketiga sebesar Rp480 juta pada Maret 2016. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/17.