OTT PEJABAT PT PAL INDONESIA
Petugas KPK menunjukkan barang bukti amplop berisi uang dolar AS disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (tengah) saat berlangsung konferensi pers terkait OTT pejabat PT PAL Indonesia di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/3). Dalam OTT di Jakarta dan Surabaya pada Kamis (30/3), KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan dan Teknologi Saiful Anwar, GM Treasury Arief Cahyana dan perantara suap Agus Nugroho sebagai tersangka suap terkait pembayaran "fee agency" penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina dengan barang bukti 25 ribu dolar AS. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/17.