PEMBERLAKUAN REVISI PERMENHUB TRANSPORTASI ONLINE

  • 1 April 2017 14:10 WIB
PEMBERLAKUAN REVISI PERMENHUB TRANSPORTASI ONLINE
Seorang pengguna transportasi online memperlihatkan fitur aplikasi pemesanan taksi online di Jakarta, Sabtu (1/4). Kemenhub mulai memberlakukan revisi Permenhub nomor 32 mulai 1 April dengan masa transisi selama tiga bulan untuk menghindari gesekan antara pengendara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2012
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
01/04/2017 14:10 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor