PEMBERLAKUAN REVISI PERMENHUB TRANSPORTASI ONLINE
Seorang pengguna transportasi online memperlihatkan fitur aplikasi pemesanan taksi online di Jakarta, Sabtu (1/4). Kemenhub mulai memberlakukan revisi Permenhub nomor 32 mulai 1 April dengan masa transisi selama tiga bulan untuk menghindari gesekan antara pengendara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.