SAKSI KASUS E-KTP

  • 3 April 2017 14:00 WIB
SAKSI KASUS E-KTP
Anggota DPR 2009-2014 M Jafar Hafsah (kiri), anggota Komisi VIII DPR Khotibul Umam (tengah) dan anggota DPR yang juga mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersiap memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiahrto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). Sidang lanjutan e-KTP menghadirkan delapan saksi, yakni anggota Komisi VIII DPR Khotibul Umam, anggota DPR 2009-2014 M Jafar Hafsah, mantan staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono, PNS Kemendagri Dian Hasanah, mantan anggota DPR Komisi III M Nazaruddin, staf Fraksi Demokrat DPR yang juga mantan Sekretaris Nazaruddin, Eva Ompita Soraya, Dosen ITB M Munarwan Ahmad, dan Melchias Marcus Mekeng. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2552x1740
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
03/04/2017 14:00 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor