TUNTUTAN WNA MALAYSIA

  • 3 April 2017 18:00 WIB
TUNTUTAN WNA MALAYSIA
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Warga Negara Malaysia, Alimuddin Bin Mohd Ajay alias Abang mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Senin (3/4). Terdakwa dituntut 12 tahun penjara kemudian denda Rp 1,5 miliar subsidair 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
03/04/2017 18:00 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor