PILPRES KTP

  • 8 Juli 2009 17:58
PILPRES KTP
JAKARTA,8/7 - GUNAKAN KTP. Warga yang tidak terdaftar dalam DPT menunjukkan KTP dan surat suara yang didapatnya sebelum menggunakan hak pilihnya di sebuah TPS di kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/7). Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi, maka pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dapat menggunakan KTP disertai Kartu Keluarga, atau pasport untuk pemilih di luar negeri. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/hp/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1323
Ukuran Berkas
236.92 KB
Disiarkan
08/07/2009 17:58 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor