PENAHANAN TERDAKWA DANA HIBAH SUMSEL

  • 6 April 2017 14:05 WIB
PENAHANAN TERDAKWA DANA HIBAH SUMSEL
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang juga Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin (tengah) tiba di Lapas klas 1Pakjo Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (6/4). Majelis Hakim memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin, yang sebelumnya bebas. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
06/04/2017 14:05 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor