TERSANGKA PEMILIK KAYU ILEGAL

  • 6 April 2017 14:15 WIB
TERSANGKA PEMILIK KAYU ILEGAL
Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo (dua kanan) memeriksa dua tersangka beserta barang bukti kayu jati ilegal saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (6/4). Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita 22 batang kayu jati berbagai ukuran dengan modus diangkut menggunakan truk yang ditutupi pasir. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2391
Ukuran Berkas
948.96 KB
Disiarkan
06/04/2017 14:15 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor