PENATAAN SITUS WARUNGBOTO
Wisatawan berfoto di komplek Situs Warungboto, Umbulharjo, DI Yogyakarta, Jumat (7/4). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten untuk mengembalikan bangunan cagar budaya menyerupai bentuk asli situs tersebut, yaitu berupa tempat peristirahatan (pesanggrahan) dengan taman air dan lorong-lorong kecil di bawah tanah yang dibangun sekitar tahun 1800 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono II. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/kye/17.