SIDANG TUNTUTAN KASUS KORUPSI DAHLAN ISKAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (tengah) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (7/4). Terdakwa dituntut 6 tahun penjara dengan denda Rp750 juta serta mengganti rugi sebesar Rp 8,3 Miliar yang dibagi dua dengan PT Sempulur Adi Mandiri sebagai pembeli aset di Kediri dan Tulungagung. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/17