PENETAPAN BUPATI ACEH UTARA TERPILIH
Komisioner Komisi Independen (KIP), Jufri Sulaiman (kanan) menyerahkan berita acara berkas keputusan kepada Wakil Bupati Aceh Utara terpilih Fauzi Yusuf (kiri) dalam sidang pleno di Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Jumat (7/4). Berdasarkan keputusan sidang Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut empat, KIP Aceh Utara menetapkan Muhammad Thaid (tidak hadir) dan Fauzi Yusuf sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Utara terpilih periode 2017-2022. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/17.