SIDANG DAKWAAN HANDANG SOEKARNO
Penyidik pajak Handang Soekarno (kanan) berjalan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/4). Dalam sidang perdana tersebut, Handang Soekarno didakwa jaksa menerima suap sebesar 148.500 ribu dolar AS atau senilai Rp 1,9 miliar dari Country Director PT Eka Prima Ekspor (EKP) Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.