TARGET ASURANSI NELAYAN 2017
Nelayan tradisional memperbaiki pukat darat di Desa Alue Naga, Banda Aceh, Aceh, Kamis (13/4). Sesuai UU nomor 7/2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2017 menargetkan pemberian asuransi kepada 500.000 nelayan yang dianggap layak dan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan, menjaga serta menjamin keselamatan para nelayan saat menjalankan profesinya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/kye/17.