PENERAPAN ASURANSI TERNAK SAPI
Pedagang menggiring sapi lokal milik di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4). Kementerian Pertanian menerapkan program asuransi sapi, khususnya sapi betina, sebagai perlindungan dari resiko kematian dan kehilangan dengan nilai pertanggungannya Rp10 juta hingga Rp15 juta dengan premi dua hinga dua setengah persen per tahun untuk seekor sapi. Langkah itu untuk mewujudkan swasembada daging sapi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/17.