SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN BALITA

  • 13 April 2017 16:00 WIB
SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN BALITA
Terdakwa pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan anak, Lewi Gogoba (tengah) dan Ronald Wanggamu (kedua kanan) berjalan seusai menjalani di Pengadilan Negeri Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (13/4). Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
13/04/2017 16:00 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor