PELUNCURAN LAYANAN IZIN TERPADU E-SIIDAT

  • 14 April 2017 19:10 WIB
PELUNCURAN LAYANAN IZIN TERPADU E-SIIDAT
Pelaku usaha kecil mendaftarkan izin usaha secara online melalui layanan e-SiiDAT usai diluncurkan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (14/4). Aplikasi e-SiiDAT adalah bentuk layanan secara online dari pendaftaran izin sampai input dokumen persyaratan melalui media antarmuka tanpa harus mendatangi organisasi pemerintah yang dimaksudkan untuk memberikan layanan publik yang lebih berkualitas, transparan dan akuntabel serta efisien. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2334
Ukuran Berkas
970.87 KB
Disiarkan
14/04/2017 19:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor