PELAKU PEMBUNUHAN SATU KELUARGA
Petugas kepolisian memperlihatkan para tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga ketika gelar kasus di Polda Sumatra Utara, Medan, Sumut, Senin (17/4). Polisi menangkap enam pelaku pembunuhan sekeluarga di Mabar yang diduga bermotifkan masalah hutang piutang dengan korban. Akibat perbuatan mereka tersebut para tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun dan hukuman mati. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/17