KASUS PENGEDAR EKSTRAK GANJA

  • 17 April 2017 18:45 WIB
KASUS PENGEDAR EKSTRAK GANJA
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova (tengah) menjelaskan tetang kronologi pengungkapan kasus peredaran ekstrak ganja, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/4). Polisi meringkus seorang tersangka pembuat sekaligus penjualnya, WS (31), di rumahnya di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (12/4) dengan barang bukti delapan paket ganja, dua senjata api jenis baretta dan colt, serta 111 butir amunisi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2262
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
17/04/2017 18:45 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor