KASUS PEMBAKARAN SATU KELUARGA

  • 18 April 2017 16:45 WIB
KASUS PEMBAKARAN SATU KELUARGA
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka pembakaran rumah saat rilis di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/4). Polisi menangkap lima orang pelaku pembakaran rumah di Medan yang menewaskan empat orang yang merupakan satu keluarga, terkait jual beli tanah. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
966.22 KB
Disiarkan
18/04/2017 16:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor