PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

  • 18 April 2017 17:35 WIB
PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Petugas KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara yang rusak jelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua di KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (18/4). KPU DKI Jakarta telah menyiapkan jumlah surat suara sesuai dengan DPT, ditambah 2,5 persen dimana surat suara tersebut akan disebarkan ke setiap TPS di seluruh wilayah DKI Jakarta, serta memusnahkan surat suara yang lebih dan rusak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
18/04/2017 17:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor