PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Petugas KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara yang rusak jelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua di KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (18/4). KPU DKI Jakarta telah menyiapkan jumlah surat suara sesuai dengan DPT, ditambah 2,5 persen dimana surat suara tersebut akan disebarkan ke setiap TPS di seluruh wilayah DKI Jakarta, serta memusnahkan surat suara yang lebih dan rusak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.