PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 19 April 2017 11:10
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang-barang ilegal saat pemusnahan barang yang telah menjadi milik negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (19/4). Sebanyak 468 barang dimusnahkan yaitu barang yang berasal dari kiriman barang terlarang, sitaan dari penumpang pesawat, barang tidak diurus dan barang melebihi batas impor selama tahun 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
19/04/2017 11:10 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor