PUPUK NON SUBSIDI ILEGAL

  • 19 April 2017 15:40 WIB
PUPUK NON SUBSIDI ILEGAL
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kiri) memeriksa pupuk non subsidi ilegal yang diamankan di gudang Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (19/4). Polda Sulsel mengamankan sebanyak 4.300 kilogram pupuk non subsidi ilegal dengan berbagai merk yang akan diedarkan di sejumlah wilayah Sulsel diantaranya Kabupaten Takalar, Jeneponto dan Sinjai. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
19/04/2017 15:40 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor