KASUS KORUPSI DAHLAN ISKAN

  • 21 April 2017 13:35 WIB
KASUS KORUPSI DAHLAN ISKAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp100 Juta dan subsider 2 bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
21/04/2017 13:35 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor