KRITIK USULAN HAK ANGKET
Perwakilan Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Natalia Soebagjo (kanan), Betti Alisjahbana (kiri) dan Zainal Arifin Mochtar (tengah) memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/4). Mereka meminta DPR tidak mencampuri kewenangan penegakan hukum KPK melalui pengajuan hak angket oleh Komisi III DPR serta meminta Polri mengusut tuntas kasus praktik teror terhadap Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17