KORUPSI DANA ZAKAT PARIMO
Mantan Bendahara Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Tamsul Soda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi tengah, Selasa (25/4). Terdakwa didakwa JPU melakukan tindak pidana korupsi dana zakat yang dipotong dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo sejak tahun 2011-2015 dan diduga merugikan negara sekitar Rp 375 juta. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/17.