PENYEGELAN GUDANG OBAT

  • 27 April 2017 15:55 WIB
PENYEGELAN GUDANG OBAT
Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyegelan gudang penyimpanan obat milik salah satu distibutor obat di kawasan Lampenerut, kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (27/6). BPOM menyegel gudang obat sekaligus melarang peredaran obat-obatannya karena adanya pelanggaran mengenai pendistribusian obat tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
27/04/2017 15:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor