TANGKAP PENGEDAR PIL KOPLO

  • 27 April 2017 16:40 WIB
TANGKAP PENGEDAR PIL KOPLO
Petugas kepolisian menghadirkan dua orang tersangka pengedar berikut barang bukti pil koplo sebanyak 44.000 butir saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/4). Pil koplo tersebut diamankan dari dua orang tersangka berinisial AA dan MJ yang mengaku mereka dapatkan dari seseorang di daerah Surabaya seharga Rp300.000 per seribu butir. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
27/04/2017 16:40 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor