GANTI RUGI DAMPAK LUMPUR LAPINDO

  • 27 April 2017 21:50 WIB
GANTI RUGI DAMPAK LUMPUR LAPINDO
Bangunan masjid Al Mubarrok terendam lumpur di Desa Kedung Bendo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (27/4). Pemerintah menolak tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh 30 perusahaan yang terdampak lumpur Lapindo yang menuntut ganti rugi sebesar Rp701 miliar kepada pemerintah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
27/04/2017 21:50 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor