MIRAS ILEGAL

  • 14 Juli 2009 12:58 WIB
MIRAS ILEGAL
JAKARTA, 14/7 - MIRAS ILEGAL. Seorang petugas menunjukkan minuman keras hasil penegahan karenaa tidak bepita cukai di kantor Bea Cukai wilayah Jakarta, Kemayoran, Selasa (14/7/). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mencegah potensi kerugian negara dari masuknya miras ilegal senilai Rp6,6 miliar selama semester I-2009 di wilayah DKI Jakarta saja. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/nz/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
335.67 KB
Disiarkan
14/07/2009 12:58 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor