Masyarakat Hukum Indonesia
JAKARTA, 14/7 - DISKUSI PK. Mantan Hakim Agung Benyamin Mangkudilaga (kanan) membuka buku tentang kasus Sengkon dan Kerta yang menjadi cikal bakal praktik PK (Peninjauan Kembali) oleh jaksa, pada diskusi tentang Pertanggungjawaban Hakim Soal Putusan PK Jaksa, di Jakarta, Selasa (14/7). Diskusi yang menampilkan pembicara yakni perwakilan dari Universitas Brawijaya Adami Chazawi, Direktur Eksekutif Masyarakat Hukum Indonesia AH Wakil Kamal dan Praktisi Hukum Gayus Lumbun tersebut mengkritisi putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan PK Jaksa yang dianggap bertentangan dengan KUHAP pasal 263 ayat 1. FOTO ANTARA/Audy Alwi/hp/09