TOLAK TANDA TANGAN
PASURUAN, 16/7 - TOLAK TANDA TANGAN. Imron Rosyadi, saksi dari pasangan Megawati-Prabowo menunjukkan foto sebagai barang bukti surat suara yang telah terciontreng dalam sidang pleno rekapitrulasi secara manual di KPU Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (16/7). Imron Rosyadi menilai surat suara tanda contrengan yang terdapat dalam sejumlah surat suara bukan sekadar kesalahan cetak, tapi ada unsur kesenagajaan, sehingga ia menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi pilpres. FOTO ANTARA/Musyawir/ss/pd/09.