PENANGKAPAN PELAKU PERDAGANGAN MANUSIA
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memberi keterangan mengenai kasus perdagangan manusia atau "human trafficking" ketika gelar kasus di Polda Sumut, Medan, Sumatra Utara, Jumat (5/5). Polda Sumut menangkap 16 orang pelaku perdagangan manusia dengan modus dijanjikan menjadi tenaga kerja di luar negeri ketika berusaha menyelundupkan 25 orang calon TKI secara ilegal ke wilayah Malaysia, di perairan Tanjung Balai Sumut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/17