PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN BIBIT LOBSTER

  • 5 Mei 2017 21:45 WIB
PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN BIBIT LOBSTER
Para tersangka penyelundupan sebanyak 52.884 ekor bibit Lobster jenis Mutiara berumur kurang lebih dua minggu senilai Rp3,8 milyar yang akan diselundupkan keluar negeri berada di Mapolda Lampung, Jumat (5/5). Penyelundupan barang bukti tersebut digagalkan oleh petugas Bandara International Raden Intan II Lampung Selatan saat dilakukan X-ray terhadap tujuh tas koper milik tujuh tersangka yang berasal dari Batam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5670x3708
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
05/05/2017 21:45 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor