PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN BIBIT LOBSTER
Petugas menunjukkan barang bukti sebanyak 52.884 ekor bibit Lobster jenis Mutiara berumur kurang lebih dua minggu senilai Rp3,8 milyar yang akan diselundupkan keluar negeri di Mapolda Lampung, Jumat (5/5). Penyelundupan barang bukti tersebut digagalkan oleh petugas Bandara International Raden Intan II Lampung Selatan saat dilakukan X-ray terhadap tujuh tas koper milik tujuh tersangka yang berasal dari Batam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc/17.