PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 8 Mei 2017 14:45 WIB
PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito (kedua dari kiri) memusnahkan aneka produk obat dan makanan ilegal di Ambon, Maluku, Senin (8/5). Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil pengawasan Balai POM Ambon selama tahun 2015Ð2017 dengan produk sebanyak 3.700 jenis senilai Rp1,5 miliar. ANTARAFOT/Izaac Mulyawan/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3000
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
08/05/2017 14:45 WIB
Fotografer
Izaac Mulyawan
Editor