PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito (kedua dari kiri) memusnahkan aneka produk obat dan makanan ilegal di Ambon, Maluku, Senin (8/5). Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil pengawasan Balai POM Ambon selama tahun 2015Ð2017 dengan produk sebanyak 3.700 jenis senilai Rp1,5 miliar. ANTARAFOT/Izaac Mulyawan/aww/17.