EKSEKUSI TANAH PADANG
Anggota polisi memegangi warga yang menolak eksekusi lahan di daerah Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/5). Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi tiga ruko, satu rumah dan sawah di kelurahan Kapalo Koto dan Limau Manih seluas lima hektare. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/foc/17.