EKSEKUSI TANAH PADANG

  • 9 Mei 2017 14:45 WIB
EKSEKUSI TANAH PADANG
Anggota polisi memegangi warga yang menolak eksekusi lahan di daerah Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/5). Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi tiga ruko, satu rumah dan sawah di kelurahan Kapalo Koto dan Limau Manih seluas lima hektare. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
950.71 KB
Disiarkan
09/05/2017 14:45 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor