DJAROT MENJADI PLT GUBERNUR DKI

  • 9 Mei 2017 19:40 WIB
DJAROT MENJADI PLT GUBERNUR DKI
Wagub Djarot Saiful Hidayat (kiri) berjalan menuju Balai Agung untuk menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta dari Mendagri di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5). Djarot langsung menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta, setelah terpidana Basuki Tjahaja Purnama divonis dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2487x1658
Ukuran Berkas
668.86 KB
Disiarkan
09/05/2017 19:40 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor