VONIS AHOK JADI PERHATIAN MEDIA MASSA
Koran-koran di sebuah lapak menampilkan pokok berita vonis kasus penistaan agama di Jakarta, Rabu (10/5). Vonis hukuman dua tahun penjara kepada terpidana Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menjadi perhatian sebagian besar media massa di Indonesia dan asing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/17.