PDIP SIKAPI VONIS AHOK
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Trimedya Panjaitan (ketiga kiri) berbincang bersama Tim Hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan sebelum memberikan keterangan kepada awak media terkait vonis PN Jakarta Utara terhadap Terpidana Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Jakarta, Rabu (10/5). Dalam keterangan DPP PDI Perjuangan menghormati putusan pengadilan, namun BBHA Pusat DPP PDI Perjuangan menganggap penahanan terhadap Ahok tidak ada urgensinya dengan alasan Ahok selalu bersikap baik dan kooperatif selama menjalani perkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.